Dengan usaha keras dari seluruh lapisan masyarakat, Surabaya Hijau, bukan hanya sebuah impian...

16 June 2007 

Reklame dan Jalur Hijau

Sebuah Opini...


Hijau nan asri bukanlah gambaran umum yang ada dibenak kita ketika kita mendengar kata Surabaya. Kalau kita tengok wilayah tengah kota yang menurut saya sebenarnya sudah bisa dibilang hijau nan asri, namun kondisi itu kini harus ternodai dengan banyaknya papan reklame insidentil maupun reklame permanen. Reklame insidentil bisa kita temui di Jl. Dr. Sutomo, sedangkan reklame permanen banyak kita temui pada jalur hijau Jl. H.R. Muhammad, dan masih banyak yang lainnya. Tentu reklame-reklame tersebut mengurangi keindahan wilayah yang ditempatinya.


Walau demikian, bukan berarti pemerintah hanya berpangku tangan saja. Beberapa waktu yang lalu reklame-reklame itu telah ditertibkan oleh pemkot Surabaya, menyusul semrawutnya reklame di kota ini. Tidak hanya itu spbu-spbu yang terletak di jalur hijau pun telah telah ditutup oleh pemerintah dan dikembalikan menjadi jalur hijau sebagaimana fungsi semestinya.

Semua lapisan masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam merealisasikan surabaya yang hijau nan asri. apapun langkah yang diambil pemerintah apabila tidak dibarengi dengan kenginan untuk berubah oleh masyarakat, maka seluruh upaya itu hanya akan sia-sia saja. Setelah semuanya tercapai, biasanya yang menjadi masalah adalah apakah kondisi yang didamba-dambakan itu akan bertahan dalam waktu yang lama? Kadang kita mudah untuk memulai, tapi untuk mempertahankannya (kontinuitas) tidak semudah itu. Oleh sebab itu Surabaya yang hijau nan asri merupakan sebuah tanggung jawab yang harus kita perjuangkan bersama.


Selengkapnya...

 

Kurangnya Kesadaran Masyarakat

Dengan semakin bertambahnya penduduk maka tentu akan semakin banyak pula oksigen yang diserap, disamping itu bertambahnya jumlah penduduk juga berakibat pada semakin bertambahnya jumlah kendaraan, khususnya kendaraan bermotor. Maka langkah ini (sajisapo) merupakan langkah yang sangat tepat untuk menjaga kadar oksigen di atmosfer Kota Surabaya tetap stabil dan terlihat semakin asri. Namun sayangnya, langkah yang diambil pemerintah ini tidak dibarengi oleh sikap positif masyarakat. Bagaimana tidak, pohon yang sudah ditanam oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Surabaya harus dicuri karena harganya yang cukup tinggi di pasaran. Kejadian itu seharusnya menjadi masukan untuk pemerintah, yakni agar lebih selektif dalam memilih tanaman yang akan ditanam dijalur hijau. Jika sekiranya tanaman tersebut bernilai jual yang tinggi, seharusnya ditanam di tempat yang lebih aman. Halaman kantor instansi pemerintah misalnya, sehingga tanaman-tanaman tersebut tidak sia-sia. Yang terpenting menurut saya adalah tanaman yang ditanam bisa menghijaukan serta mengurangi polusi di jalanan Kota Surabaya.

Ruang Terbuka Hijau: Satu Jiwa, Satu Pohon, Satu Mimpi

KOMPAS Jawa Timur - Senin, 30 Jan 2006

Pada November 2005 gerakan satu jiwa satu pohon dicanangkan Pemerintah Kota Surabaya sebagai salah satu upaya mewujudkan mimpi Surabaya hijau. Namun, mimpi ini agaknya tidak mudah tercapai mengingat banyaknya hambatan.

Instruksi Wali Kota Nomor 11 Tahun 2005 mewajibkan setiap pemohon akta kelahiran atau surat permohonan menjadi penduduk menyumbangkan satu pohon untuk penghijauan. Warga dapat menanam pohon di halamannya atau menyerahkannya kepada kelurahan.

Namun, program percepatan penghijauan ini tidak berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Misalnya, di Kecamatan Genteng yang terletak di pusat Kota Surabaya lahannya sudah sempit. Akibatnya, kelurahan yang diserahi pohon oleh warga menyerahkan lagi ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Surabaya. Instansi ini kemudian menanam pohon-pohon itu di tempat lain yang masih kosong. "Hal itu terjadi di Kelurahan Kapasari," ujar Camat Genteng Hari Setyo Widodo.
Hambatan lain adalah pencurian tanaman. Seperti pada tumbuhan perdu yang ditanam dinas kebersihan dan di Jalan Ahmad Yani serta dadap merah di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

“Maksudnya untuk memperindah kota dan mengurangi polusi, tetapi tanaman malah dicuri, bahkan dibakar. Kesadaran masyarakat masih kurang," keluh Heru, staf Tata Usaha Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya. Pencurian tanaman diduga dilakukan orang yang mengenal tanaman. Pasalnya, tanaman yang dicuri berharga mahal di pasaran. Walaupun menghadapi kendala, mimpi menjadikan Surabaya hijau harus tetap diperjuangkan, bahkan menjadi prioritas. Polusi yang dikeluarkan industri ataupun kendaraan bermotor perlu diimbangi dengan banyaknya ruang terbuka hijau, seperti jalur hijau dan taman kota.

Berdasarkan penelitian pakar hukum lingkungan Universitas Airlangga Suparto Wijoyo, pada tahun 1993-2003 rata-rata 70.000 ton emisi yang mengandung timbal mencemari udara Surabaya setiap tahun. Seperti diketahui, selain mengganggu kesehatan, timbal juga menghambat perkembangan otak balita.

Menurut Suparto, selama pembangunan masih berpihak kepada kapitalis semata dan meminggirkan pentingnya lingkungan, tidak mungkin ruang hijau di Surabaya akan bertambah. Sebaliknya ruang hijau akan semakin tergerus dan bisa-bisa pada 10 tahun atau 20 tahun mendatang Surabaya hanya terisi bangunan beton. Akhirnya mimpi tinggallah mimpi.... (D12)


Selengkapnya...

 

Ruang Terbuka Hijau: Sembilan Taman Segera Dibenahi

KOMPAS Jawa Timur - Rabu, 18 Apr 2007

Surabaya, Kompas
Sembilan taman di Kota Surabaya segera dibenahi dan dilengkapi berbagai fasilitas bermain dan olahraga. Pembiayaan penataan seluruh taman tersebut diserahkan kepada perusahaan swasta maupun pemerintah.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pola penggarapan seluruh taman sama dengan Taman Bungkul yang diserahkan kepada PT Telkom. "Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi pihak ketiga, tetapi tidak terlalu merugikan. Prinsipnya sama-sama menguntungkan," ujar Rismaharini, Senin (16/4) di Surabaya.

Menurut Rismaharini, areal taman yang perlu dibenahi ada yang luasnya mencapai delapan hektar dan paling kecil lahan seluas dua hektar. "Areal taman yang luas akan ditawarkan kepada perusahaan termasuk badan usaha milik negara yang membuka kantor cabang di Surabaya. Dengan luas delapan hektar berarti butuh dana besar juga," katanya.

Pembenahan sejumlah taman di Surabaya terus diupayakan karena warga Surabaya gemar memanfaatkan taman untuk olahraga, bermain, serta berkumpul. Keberadaan Taman Bungkul begitu bermanfaat bagi warga.

Paling tidak, menurut dia, warga bisa melepas lelah setelah pulang kerja atau berkumpul dengan teman dan keluarga pada hari libur. Apalagi di Taman Bungkul selain ada fasilitas bermain bagi anak-anak, juga diberikan kemudahan mengakses internet.

Seperti diungkap Nila (35), warga Bendulmerisi Permai, yang hampir setiap pekan mengajak keluarganya ke Taman Bungkul. "Perlu beberapa taman lagi yang dibuat seperti Taman Bungkul sehingga ruang terbuka hijau (RTH) di Surabaya makin banyak, kendatipun sudah ada beberapa taman seperti Taman Prestasi dan Taman Flora dan Fauna Bratang," katanya.

Menurut Rismaharini, pembenahan taman sekaligus melengkapi berbagai sarana yang diserahkan kepada pihak ketiga karena Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki anggaran. Untuk menata taman tidak sekadar menanam pohon dan bunga, tetapi harus dibangun pula beberapa sarana pendukung sehingga ada daya tarik bagi masyarakat untuk memanfaatkan taman untuk berbagai kepentingan.

Saat ini RTH yang dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan seluas 260 hektar. Persentase RTH terhadap areal Kota Surabaya yang luasnya mencapai 32.637 hektar persegi, hanya sekitar 0,79 persen. (ETA)


Selengkapnya...

 

Trotoar dan Jalur Hijau Bebas Reklame

KOMPAS Jawa Timur - Rabu, 07 Feb 2007

Sangat Banyak yang Tidak Berizin

Surabaya, Kompas
Pemerintah Kota Surabaya melarang pemasangan reklame di trotoar jalan dan jalur hijau. Dengan kebijakan itu, Pemkot Surabaya tidak akan mengeluarkan izin pendirian reklame baru di trotoar dan jalur hijau dan tidak akan memperpanjang kontrak reklame yang sudah terpasang di kawasan tersebut. Izin untuk bando reklame pun tidak akan diberikan lagi.

"Kebijakan Wali Kota Surabaya itu menyikapi semrawutnya reklame di Surabaya," ujar Asisten II Wali Kota Surabaya Muhlas Udin dalam rapat kerja dengan Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (6/2).

Muhlas menjelaskan, trotoar akan diperuntukkan sepenuhnya untuk pejalan kaki. Bangunan yang boleh berdiri di trotoar hanyalah lampu penerangan jalan umum. Sementara jalur hijau harus bersih dari reklame agar estetika kota tidak rusak, begitu pula dengan bando reklame yang membentang di atas ruas jalan.

Namun, Komisi A DPRD Surabaya menyatakan kurang puas dengan kebijakan-kebijakan baru ini. Wakil Ketua Komisi A DPRD Indra Karta Menggala mengatakan bahwa kebijakan itu tidaklah cukup untuk mengatasi semrawutnya reklame di Surabaya.

Jika Pemkot Surabaya memang serius mengatasi masalah reklame, kata dia, pemerintah juga harus menertibkan reklame-reklame liar. "Terlalu banyak reklame tanpa izin dan reklame yang habis izinnya dan masih dibiarkan berdiri, seperti di Jalan Pemuda, Embong Malang, dan Praban. Seharusnya reklame-reklame itu langsung dipotong," kata Indra. Berdasarkan data reklame yang diperoleh Komisi A dari biro-biro reklame di Surabaya, reklame yang ada izinnya hanya sekitar 1.200 reklame dari total 19.990 reklame yang terpasang. Artinya, terdapat sekitar 18.790 reklame yang tidak berizin.

Akan tetapi, menurut Muhlas, jumlah reklame liar di Surabaya hanya 4.315 buah. Reklame liar yang berdiri di tanah milik Pemkot Surabaya sebanyak 3.459 buah, sedangkan di tanah milik swasta dan instansi lain sebanyak 856 buah reklame.

Sementara sisanya sebanyak 15.675 obyek reklame telah dibayarkan pajaknya oleh biro reklame ke dinas pajak. Kepala Dinas Pajak Kota Surabaya Endang Tjaturahwati menyebutkan, jumlah pajak yang dibayarkan dari reklame-reklame itu sebesar Rp 31,8 miliar.

Menanggapi desakan agar reklame-reklame liar ditertibkan, dinas pajak akan menyerahkan data-data reklame liar itu dalam waktu dekat kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya. "Komisi A akan terus mengawasi komitmen dan iktikad dari pemerintah dalam menertibkan reklame-reklame liar tersebut," ujar Erick Reginal Tahalele, anggota Komisi A DPRD Surabaya. (APA)


Selengkapnya...

Anda pengunjung yang ke ...

Get free counter at Cgi2yoU.com

About me

  • I'm Ibnu Malik
  • From
My profile


Jam (WIB)

Archives

    This page is powered by Blogger. Isn't yours?

    make money online blogger templates

Surabaya Hijau is powered by Blogspot and Gecko & Fly.
No part of the content or the blog may be reproduced without prior written permission.
First Aid and Health Information at Medical Health